SeputarNews/
KAB. BANDUNG BARAT – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta untuk lebih berperan aktif
dalam kehidupan sosial masyarakat secara langsung, seperti untuk bidang
pendidikan, serta bidang sosial lainnya. Hal ini penting sebagai bagian dari
bentuk pengejawantahan UUD 1945 pasal 34 yang menyatakan bahwa “Fakir miskin
dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.
Hal terebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan (Aher), saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Korpri
Provinsi Jawa Barat di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyanagn, Padalarang,
Kabupaten Bandung Barat, pada Senin malam (29/2/16). Aher mengungkapkan bahwa
saat ini masih banyak persoalan sosial, seperti anak-anak terlantar yang belum
mendapatkan haknya sebagai warga Negara.
Untuk itu, Aher ingin ASN melalui rasa kesetiakawanan
sosialnya Korpri Provinsi Jawa Barat bisa memerikan peran aktif dalam membantu
anak-anak terlantar di Jawa Barat. Ia mencontohkan hal tersebut bisa dilakukan
melalui program Pengasuhan Anak Berbasis Masyrakat (PABM) dengan pola asuh
setiap warga Negara (ASN) mengasuh satu anak terlantar yang ada di Jawa Barat.
“Terlalu banyak persoalan sosial yang belum kita selesaikan,
seperti masih ada ribuan anak-anak yang belum mendapatkan haknya sebagai warga
Negara. Bisa karena kemiskinan, bisa karena orang tuanya tidak dapat mengakses
kemajuan perekonomian, bisa karena orang tuanya jauh bekerja di luar negeri.
Mereka terlantar dan keterlantaran mereka harus bisa diselesaikan dengan
program yang sekarang kita inisiasi yaitu PABM, Pengasuhan Anak Berbasis
Masyarakat,” ungkap Aher dalam sambutannya.
“Karena Pasal 34 ya, ‘Fakir miskin dan anak terlantar
dipelihara oleh Negara’. Kan pengejawantahannya ASN sebagai aparatur sipil
Negara belum melaksanakan dengan baik seluruhnya, masih banyak yang terlantar.
Tolong programkan, di-talungsik, dicari hal-hal kecil yang boleh jadi belum
terselesaikan oleh program OPD. Makanya, silahkan blusukan, silahkan
jalan-jalan untuk melihat apa yang sebenarnya pembangunan yang belum kita
lakukan,” ajak aher di hadapan para peserta musyawarah.
Aher pun meminta kepada OPD terutama OPD terkait seperti
Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan melalui ASN yang ada di Jawa Barat untuk
membuat program pembangunan yang bisa dirasakan dan menyentuh langsung
masyarakat.
Musprov VIII Korpri Jawa Barat sendiri akan berlangsung
mulai tanggal 29 Februari – 1 Maret 2016 di Hotel Mason Pine Kotabaru
Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, dengan agenda utamanya yaitu menilai
laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat periode
2010-2015, serta memilih dan menetapkan Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri
Tingkat Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.
Musyawarah ini dihadiri 200 orang peserta, yang terdiri dari
6 orang peserta yang berasal dari utusan Dewan Pengurus Korpri Nasional, 13
orang dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, 108 orang Pengurus Korpri
Unit Provinsi Jawa Barat, 54 orang utusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/Kota
se-Jawa Barat, serta serta 19 orang berasal dari Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Provinsi Jawa Barat. Sementara tema yang diambil dalam Musprov VIII
Korpri Jabar yakni “Melalui Musyawarah Korpri ke VIII Kita Tingkatkan Jiwa
Korsa Untuk Mewujudkan ASN yang Profesional”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar